Komentar Walhi dan Greenpeace saat Pemerintah Tolak UU Anti Deforestasi Uni Eropa
1 min read
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menolak UU Anti Deforestasi Uni Eropa alias EU Deforestation Regulation (EUDR) karena berpotensi diskriminatif dan menghambat perdagangan.
Zulkifli mengatakan EUDR menghambat perdagangan karena selama ini Indonesia mengekspor berbagai komoditas ke Uni Eropa.
Mulai dari sawit, kopi, kayu, karet, hingga ternak sapi.
Nilai ekspornya pun fantastis.
“Ekspor Indonesia ke Eropa tahun 2022 nilainya hampir US$ 7 juta.
Ini meliputi hampir 8 juta petani kecil,” tutur Zulhas, sapaannya, di Kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa, 1 Agustus 2023.
LPEM UI Nilai UU Anti Deforestasi Jadi Cara Eropa Mengendalikan Harga Sawit Adapun soal potensi diskriminasi, Zulhas mengatakan UU Deforestasi membuat ketentuan atau kriteria-kriteria negara berisiko.
Alhasil, jika Indonesia masuk kategori high risk atau berisiko tinggi, Indonesia bisa di-blacklist.
Dalam perlawanan dan penolakannya terhadap UU Anti Deforestasi Uni Eropa, Zulhas mengatakan pemerintah sudah mengambil berbagai langkah.
Terutama melalui forum multilateral.
“Kami aktif sampaikan kekhawatiran akan kebijakan Uni Eropa dan meminta klarifikasi atas aturan Anti Deforestasi,” ujarnya.
Penolakan pemerintah soal EUDR ini membuat organisasi lingkungan hidup seperti Walhi dan Greenpeace buka suara.
Berikut komentarnya dihimpun Tempo.
Penanganan Kebakaran TPA Sampah Sarimukti Lambat, Walhi Jabar Pertanyakan SOP Pengkampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia, Uli Arta Siagian, menilai sikap pemerintah menolak UU Anti Deforestasi Uni Eropa tidak tepat.
“Sikap itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak mau membenahi tata kelola (industri) kelapa sawit di Indonesia,” kata Uli ketika dihubungi Tempo pada Minggu, 6 Agustus 2023.