December 9, 2023

JurnalKreatif.com

Menciptakan Dengan Hati

Status Kedaruratan Global Covid-19 Dicabut, Guru Besar FKUI Sebut 5 Hal Ini

2 min read
Walaupun Covid-19 bukan lagi Kedaruratan Kesehatan Global, tetapi virusnya masih ada.

Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Global untuk Covid-19 pada Jumat, 5 Mei 2023.

Sehubungan dengan keputusan tersebut, Prof Tjandra Yoga Aditama, Guru Besar Fakultas Kedoteran Universitas Indonesia (FKUI) menyebut ada lima hal yang perlu diketahui.

Hepatitis B Banyak Ditularkan dari Ibu ke Anak, Begini Penjelasannya Pertama, menurutnya, walaupun Covid-19 bukan lagi Kedaruratan Kesehatan Global, tetapi virusnya masih ada, penyakitnya masih ada, pasien masih akan tetap ada dan bahkan kematian akibat Covid-19 di Indonesia dan dunia masih akan ada.

“Hanya jumlahnya menjadi sedikit dan situasi kesehatan terkendali,” ujar Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu, Sabtu.

Selain itu, ilmu pengetahuan masih terus berkembang di bidang Covid-19, apalagi penyakitnya masih relatif baru, yaitu tiga tahun.

“Bandingkan dengan penyakit lain yg sudah puluhan dan ratusan tahun umurnya.

Kita masih harus terus menggali ilmu tentang banyak hal, termasuk long Covid, sampai kapan vaksin perlu diulang,” ujarnya.

Selanjutnya, Prof.

Tjandra mengatakan semua pihak tetap harus waspada menghadapi apapun penyakit menular yang ada, termasuk Covid-19.

“Upaya pengendalian oleh pemerintah tetap harus dijalankan, sebagaimana juga pengendalian penyakit menular lainnya,” ujarnya.

Begeni Panduan Screen Time dari WHO bagi Anak di Bawah 5 Tahun Hal keempat adalah, akan ada pandemi lagi di masa datang.

“Kita hanya tidak tahu kapan akan terjadi dan apa penyakit yang jadi penyebabnya.

Jadi, program pencegahan dan persiapan (prevention and preparedness) tetap perlu dijalankan, supaya kalau ada pandemi lagi tidaklah seberat Covid-19,” ujarnya.

Terakhir, Prof.

Tjandra meminta aggota masyarakat untuk terus menjaga pola hidup sehat.

“Ingatlah, kesehatan adalah aset amat berharga dan perlu kita pelihara baik-baik,” ujarnya.

Sementara itu kementerian Kesehatan menyatakan kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.

Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.

Upaya vaksinasi juga terus dijalankan, terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.

Pemerintah terus mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respons Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.

“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada.

Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr.

Mohammad Syahril, dalam keterangannya, Sabtu, 6 Mei 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *